No | Syarat |
---|---|
1 | Surat Permohonan tertulis dari Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Penerima |
2 | Surat permohonan PNS yang bersangkutan bermaterai cukup kepada Pimpinan LLDIKTI Wilayah XI sesuai peraturan yang berlaku |
3 | Surat persetujuan menerima dari Pimpinan dan/atau Pimpinan PTS yang dituju |
4 | Surat persetujuan rekomendasi melepas dari Menteri/Pimpinan instansi asal (serendah-rendahnya Pejabat Eselon II) |
5 | Surat keterangan rasio dosen dan mahasiswa dari PTS yang dituju |
6 | Surat keterangan keadaan dosen tetap dan tidak tetap dari PTS yang dituju |
7 | Surat keterangan mata kuliah yang akan diampu oleh dosen yang bersangkutan dari PTS yang dituju |
8 | Surat keputusan pangkat terakhir, disahkan oleh pejabat berwenang |
9 | Surat keputusan jabatan akademik dan PAK terakhir, disahkan pejabat berwenang |
10 | Penilaian Prestasi Kerja (PPK)/Sasaran Kerja PNS (SKP) 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai rata-rata baik, disahkan pejabat berwenang |
11 | Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat/sedang Pegawai Negeri Sipil dari instansi yang bersangkutan |